Selamat Datang di website Polres Metro Tangerang Kota
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh pengunjung website resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Di era keterbukaan informasi ini, kami meyakini bahwa informasi kepolisian adalah informasi publik yang sepatutnya mudah diakses. Website ini hadir sebagai wujud komitmen kami dalam menyediakan informasi yang akurat dan terkini terkait tugas dan fungsi kepolisian, termasuk pelayanan publik.
Kami berharap, melalui platform digital ini, akses Anda terhadap informasi dan layanan kami menjadi semakin mudah. Semoga kunjungan Anda memberikan manfaat dan Anda dapat menemukan segala informasi yang dicari.
Terima Kasih.
Kapolres Metro Tangerang Kota

Layanan Pengaduan
Berita Polres
Pelayanan Publik
FAQ
Pelayanan SPKT Polres Metro Tangerang Kota buka 24 jam setiap hari untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Untuk pelayanan lain seperti loket pembuatan SKCK dan SIM dibuka mulai pukul 10.00 WIB
Anda bisa melaporkan berbagai kejadian yang diduga merupakan tindak pidana, seperti pencurian, perampokan, penipuan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalu lintas yang serius (terutama jika ada korban), perusakan barang, ancaman, atau kejadian lain yang meresahkan dan memerlukan tindakan hukum dari kepolisian.
Umumnya dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM, STNK, BPKB, Paspor, Ijazah, Sertifikat (tanah, rumah, dll), Buku Nikah, Kartu ATM/Kredit. Bisa juga untuk barang berharga lainnya seperti perhiasan atau elektronik, terutama jika diperlukan untuk klaim asuransi atau sebagai bukti pendukung lainnya.
Anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota di Jl. Daan Mogot No. 52, di Gedung SPKT Polres Metro Tangerang Kota, layanan Gerai SIM di mal/pusat perbelanjaan (jika ada), layanan Bus SIM Keliling, atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI (khusus SIM A dan C yang belum habis masa berlaku).
Lokasi di Tangerang Kota sebagai berikut:
-
Gerai SIM (SIM CORNER)
-
Mall Alam Sutera
- Jam Operasional : Senin s.d Sabtu (10.00 WIB – 15.00 WIB);
- Lokasi : Jl. Jalur Sutera Barat No.Kav 16, RT.02/RW.03, Panunggangan Timur, Kec. Pinang, Kota Tangerang.
-
Mall Tangcity
- Jam Operasional : Senin s.d Sabtu (10.00 WIB – 15.00 WIB);
- Lokasi : Jl. Jenderal Sudirman No.1, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.
-
Mall Alam Sutera
-
Mall Pelayanan Publik (MPP)
- Jam Operasional : Senin s.d Sabtu (08.00 WIB – 14.00 WIB);
- Lokasi : Jl. Satria - Sudirman RT,002/RW.001,, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.
- Pelayanan Satpas Keliling
-
Perpanjangan SIM dan Pengambilan SIM Online
- Jam Operasional : Senin s.d Sabtu (08.00 WIB – 14.00 WIB)
- Alamat : Polres Metropolitan Tangerang Kota Jl Perintis Kemerdekaan No.8 Kota Tangerang
Ya, umumnya bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermeterai yang cukup, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta surat tilang asli.
Fotokopi E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir, serta Pas Foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah (siapkan 5 lembar), tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN BPJS Kesehatan. Untuk pembuatan SKCK online, siapkan versi digital/scan dokumen tersebut.
Bisa, perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR. Aplikasi SINAR akan meminta anda menentukan pilihan apakah SIM yang sudah jadi akan dikirim ke rumah atau akan diambil ke Satpas atau SPKT Polres Metro Tangerang Kota.
Membawa KTP/Identitas asli, datang sesuai jadwal, berpakaian sopan dan rapi, bersedia diperiksa badan dan barang bawaan, serta mematuhi semua tata tertib kunjungan yang berlaku.
Hubungi Kami
Polres Metro Tangerang Kota
Jl. Perintis Kemerdekaan 2, Kel. Babakan,
Kec. Tangerang, Tangerang 15118
Satpas
Jl. Daan Mogot No. 52, Kel. Sukarasa,
Kec. Tangerang, Tangerang 15111