Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

 

Sesuai dengan tugas pokok Samapta maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dibawah pimpinan Wakapolsek Cipondoh AKP Agus AK  beserta 2 anggota Patroli Samapta R4 , 1 anggota TNI melaksanakan  Pengamanan pemasangan tower sutet PLN di Gg Ambon, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin (02/03/2020) pukul 08.00 wib.

 

Menurut Wakapolsek “sudah tugas kepolisian untuk mengamankan kegiatan aset obyek vital seperti tower sutet milik PLN, karena untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna listrik dengan adanya tower sutet baru,” terang AKP Agus.

 

Sesuai dengan perintah Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar seluruh anggota bisa memberikan pengamanan kepada obyek vital negara seperti pemasangan tower sutet sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat kehadiran aliran listrik dan juga masyarakat bisa merasakan kehadiran anggota kepolisian dilapangan.

 

Humas Polsek Cipondoh