Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Pada hari Kamis 14 Mei 2020 pukul 13.00 WIB dilaksanakan Apel gabungan tiga pilar yang di laksanakan di kelurahan poris gaga jl.poris indah Rt 01/10 kec.Batu ceper kota Tangerang .dalam rangka menindakan warga yang tidak memakai masker yang melintas di depan kelurahan poris gaga di lakukan peneguran dan langsung di lakukan pemeriksaan Rapid tes yg telah diselenggarakan oleh pihak kecamatan batu ceper yang di fasilitasi oleh puskesmas batu ceper dan puskesmas poris gaga, Untuk sempel alat rapid tes sebanyak 52 Orang, dan pengamanan di ikuti oleh 46 Personil petugas gabungan dari tiga pilatr dengan pimpinan Camat Batu Ceper RAHMAT HENDRAWAN,S.SOS,M.SI.
Dengan perncian :
Polsek Batu ceper. 15 personil
Koramil 02 batu ceper. 6 personil
Satpol pp kota tangerang. 17 personil
Pokdar. 8 personil
Di hadiri oleh :
- Sdr. RAHMAT HENDRAWIJAYA, S.SoS.,M.Si (Camat Batu Ceper)
- KOMPOL WAHYUDI, SH (Kapolsek Batuceper)
- AKP MUJIHARJA, SH(Wakapolsek Batu ceper)
4.AKP HENDI SUHARYADI (kanit Binmas)
- YUNALDI SH (kasi satpol pp)
- ITO SUCIPTO S,sos (Lurah poris gaga)
- Dr.IRADANI YUPITA NINGRUM M.Kes(Puskesmas Batu ceper)
- Dr.APRILIA (Puskesmas Poris gaga)
Adapun hasil Rapid Test mendapatkan hasil yaitu 1 warga yang terindifikasi reaktif akan tetapi KTP / identitas bukan warga Batuceper (Identitas dirahasiakan oleh tenaga medis puskesmas).
(Humas Polsek Batu Ceper / Eko )