Kota Tangerang – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan raya yang melintasi wilayah hukum Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota pada saat jam-jam sibuk, Unit Samapta 6702 Polsek Neglasari menggelar pengaturan arus lalu-lintas (gatur lalin) di Simpang tujuh, kelurahan dan kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, SH, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Samapta yakni giat sore hari gatur lalin di Simpang tujuh merupakan salah satu wujud pelayanan prima pihaknya untuk masyarakat luas.

“Giat tersebut merupakan pelayanan prima terhadap masyarakat, pengguna jalan atau pengendara Roda dua maupun Roda empat pada waktu arus balik karyawan maupun masyarakat lainnya. Dengan harapan wilayah hukum Polsek Neglasari, aman dan kondusif,” katanya, Selasa (17/9/19).

“Giat ini menindak lanjuti perintah dan atensi dari Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, S.IK, M.Si yakni Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Neglasari,” tukasnya.

Sementara itu, Amarullah (47) salah satu pengguna jalan raya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Neglasari. menurutnya, dengan adanya gaturlalin tersebut dirinya terhindar dari kemacetan arus lalu-lintas.

“Kami sebagai masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Polisi Polsek Neglasari. Saya cepat nyampai tujuan karena tidak macet,” kata pria paruh baya yang mengaku kerja di pabrik Kaca tersebut.

(Humas Polsek Neglasari)