Tugas pokok samapta adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum dan gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli dengan sasaran pokoknya.

Unit Patroli yaitu Bentuk operasional Polri yang merupakan perwujudan tindakan menghilangkan faktor niat atau pencegahan terhadap bertemunya niat dan kesempatan.

Sesuai makna tugasnya, maka Unit Samapta Polsek Ciledug polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli dengan KR 6302 dan berbincang dengan tokoh pemuda Larangan Utara dan memberikan dan masukan problem solving (pemecahan suatu Masalah) agar jangan ada timbul permasalah dengan para pemuda yang lain, mencegah adanya kejahatan jalanan, 3C , serta menjaga wilayah Ciledug ini agar senantiasa selalu kondusif dan aman.

Dalam pertemuan Personil Polsek yang di pimpin Aiptu Nawawi,SH, Bripka Sahlani dan Brigadir Yudha bertemu dengan tokoh pemuda larangan Utara Sdr. Harto dan sdr. Yanto pada hari Sabtu (8/2/2020) 14.30 wib

Sesuai perintah Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho, S.Ik bahwa samapta harus laksanakan program patroli biru dan dialogis, hal senada tersebut ditindaklanjuti oleh Kanit Samapta Ciledug IPTU Kamal Farid kepada masing-masing personilnya setelah apel pagi dalam arahannya tersebut (apel Fungsi).

Humas Polsek Cilesug (ABD)