Tangerang Kota – Personil unit 3 Sabhara Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, melaksanakan “Patroli Biru” mengantisipasi kejahatan jalanan Curat, Curas dan Curanmor (3 C) di wilayah hukum polsek jatiuwung pada malam hari, dengan melakukan strong point di danau situ bulakan wilayah kelurahan Periuk, kecamatan Periuk Kota Tangerang, pada Sabtu (22/12/2018) pukul 22.30 WIB.

Selain mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, kegiatan Patroli Biru ini juga untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang biasa terjadi pada malam hari, terutama saat malam minggu mengantisipasi adanya tawuran warga dan balap liar (trek-trekan).

Kegiatan ini dilakukan jajaran polsek jatiuwung untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakatnya, baik yang sedang beraktivitas maupun yang sedang istirahat di rumah.

“Kami rutin melakukan patroli biru ini pada malam hari sampai menjelang subuh, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan pelaku curanmor, juga mengantisipasi terjadinya tawuran warga dan balapan liar/trek-trekan.” Tutur Aiptu Sapardi

Kehadiran aparat kepolisian yang berpakaian dinas di lingkungan masyarakat, sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di wilayah hukum polsek jatiuwung.

(Jtu)