Neglasari@restangerangkota.metro.polri.go.id – Polsek Neglasari kembali berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menyasar kontrakan-kontrakan yang penghuninya sedang lengah. Pencurian yang meresahkan warga tersebut, diketahui melibatkan seorang buronan kasus pembunuhan pria inisial UB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Handphone inisial UB yang meresahkan warga diwilayah hukumnya. “Berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang terjadi Minggu (14/10) dengan TKP Kontrakan di Kp Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang Jaya yang melibatkan tersangka inisial UB dan korban sekaligus pelapor bernama Ali,” Ungkapnya. Minggu (16/12/18)
Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari tersebut, menambahkan, kejadian yang menimpa korban, berawal ketika korban sehabis mandi melihat pintu kontrakan sudah terbuka setengah dan melihat HP miliknya yang tersimpan didepan pintu sudah raib. kemudian membangunkan korban bernama Iqbal yang sama-sama kehilangan HP serta melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Berbekal laporan dari para korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian Handphone tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Setiyo SH beserta jajaranya melakukan penangkapan terhadap pelaku UB pada Rabu (12/12) di TKP. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar Minggu (14/10) pelaku telah mengambil 2 (dua) unit Handphone milik para korban. mengingat pelaku (UB) juga menjadi DPO kasus perkara Pembunuhan di Polres Kota Tangerang, maka proses penyidikannya dilimpahkan ke Polres Kota Tangerang,” Pungkasnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku (UB) pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB), akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“BB yang berhasil diamankan yalni 2 (dua) Dus Handphone, akibat kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian 2 unit Handphone yang mana 1(satu) unit HP merk Motorola Type motoe4 Plus, warna abu abu dan 1(satu) unit HP merk Samsung Galaxy type J7+, warna hitam ditaksir seharga Rp. 4.500.000,- (Empat juta Lima ratus ribu rupiah),” Tutupnya.
(Humas Polsek Neglasari)