restangerangkota.metro.polri.go.id – Unit Patroli Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota bernomor 6505 dipimpin Panit 2 Aiptu Tommi beserta Anggota Samapta Bripka A. Kosasih dan Briptu Bayu Andri mendatangi problem solving permasalahan di masyarakat berdasarkan laporan dari masyarakat yang terjadi di Jl. Tugu Karya 2 RT 001 RW 001 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Anggota Samapta dibantu Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipondoh Makmur Aiptu M. Nurdin serta aparat dari Ketua RT setempat, adapun permasalahan tersebut langsung di selesaikan dengan membawa para pihak yang melakukan keributan Ke Polsek Cipondoh mengantisipasi semakin melebar permasalahan dan semakin banyak warga.

Dan pada kesempatan tersebut Panit Samapta Aiptu Tommi sekaligus memberikan pesan kamtibmas dan himbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipondoh guna tercipta situasi yang aman kondusif, pada Senin (15/07/2019) pukul 23.30 wib.

 

Apabila ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan segera laporkan ke Polsek Cipondoh atau ke Bhabinkamtibmasnya mencari solusi terbaik dan jangan main hakim sendiri yang bisa mengakibatkan sanksi hukum ucao Bripka Kosasih.

 

Menurut Briptu Bayu hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, untuk proaktif dalam melakukan patroli biru berdialogis dengan masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

 

Humas Polsek Cipondoh