Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Cipondoh, AIPTU SUKARNO bersama Tiga Pilar dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Cipondoh melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar penerapan PSBB di Pasar Sipon Jl. Irigasi Sipon Rt.04/04, Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa (30/06/2020) pukul 08.30 WIB. Adapun PJ kegiatan tersebut, Dr. IKA ( Kepala Puskesmas Cipondoh ).
Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu H. MALKAN ( Sekcam Kec. Cipondoh ), DIDIN ( Kasie Tramtib Kec. Cipondoh ), RIDWAN ( Lurah Cipondoh ), Dr. IKA ( Kapuskesmas Cipondoh ), AIPTU SUKARNO ( Bhabinkamtibmas Cipondoh ) dan PELTU HENDRA ( Babinsa Cipondoh ).
Bhabinkamtibmas Cipondoh mengatakan, bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di Pasar Sipon yg tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan rapid tes Covid 19 di tempat oleh Petugas dari Puskesmas Kec. Cipondoh.
” Dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar penerapan PSBB telah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 orang yang terdiri dari pedagang dan pelanggar PSBB dengan hasil 50 orang dinyatakan dengan hasil tes NEGATIF. Selanjutnya diberi arahan untuk mengikuti protokoler kesehatan dan langsung dipulangkan,” terang SUKARNO.
Kegiatan pelaksanaan penertiban dan penindakan PSBB selesai pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.*
Humas Polsek Cipondoh