Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bersama 3 Pilar di Wilkum Polsek Cipondoh di Depan POSKO TERPADU TIGA PILAR di Jl. Irigasi Sipon Kel/Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Jumat (25/9/20) pukul 09.00 WIB
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Bersama yang diikuti oleh 22 personil gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intel, IPTU H. ASWAD. Adapun personil gabungan terdiri dari Polri 11 personil, TNI 1 personil, Trantib Kec. Cipondoh 8 personil, Dishub1 personil dan BPBD 1 personil.
Sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di sepanjang jalan Irigasi khususnya area Pasar Sipon Cipondoh.
Pelaksanaan Penegakan disiplin dilakukan oleh Trantib Kec. Cipondoh yang pelaksanaannya diback-up oleh TNI dan Polri untuk mengantisipasi apabila ada pelanggaran lain terkait pidana dan UU lainnya.
Maksud dan tujuan Ops.Yustisi, bahwa pelaksanaan Ops. Yustisi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum Polsek Cipondoh serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19 dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman, Menghindari Kerumunan).
Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bagi pelanggar sanksi/hukuman yang diberikan yaitu berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain yaitu: Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum dan Sanksi fisik berupa push up
Adapun hasil Ops. Yustisi di Jl. Irigasi Sipon Kel/Kec. Cipondoh telah terjaring 4 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman.
Berdasarkan pantauan kegiatan sampai dengan selesai, dilaporkan situasi aman dan kondusif.*
Humas Polsek Cipondoh