Tangerang, polsek batuceper – adanya kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi pada pagi hari ini yaitu hari Kamis (13/12) pukul 07.45 Wib antara pengemudi truck identitas kendaraan No.pol B-9681-SYU  dan sebuah  sepeda motor identitas kendaraan No.pol: B-4185-BJJ yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia tepatnya di JL.daan mogot batu ceper Km.19,6, untuk korban yang meninggal bernama Almarhum Poniran,nganjuk,31 Desember 1965 .Alamat:Pesing Garden RT .01/08 DS.kedoya Utara Kebon jeruk Jakbar sedangkan untuk pengemudi dan pengendara sebuah truck dengan supir bernama Kadir,Tuban:18-05-1975,alamat:kp.bahari gg.IV no.28 .A RT.09/01 Tanjung Priok Jakut.

 

Adapun untuk Kronologis kejadian menurut saksi mata dilapangan bahwa Kendaraan Sepeda motor  B-4185-BJJ  dan  Truck B-9681-SYU yang melaju arah dari Jakarta menuju Tangerang, tepatnya depan SPBU kebon besar Jl.Daan Mogot km 19,6. Ada angkot (tidak dikenal identitasnya) berhenti sebelah kiri, kemudian ada angkot (tidak dikenal identitasnya)menyalip  kekanan, dan dibelakang ada Sepeda motor  B-4185-BJJ mengerem dan jatuh masuk kolong ban belakang Truck B-9681-SJU. Yang mengakibatkan Sdt.Poniran meninggal dunia.

 

Untuk Tindakan kepolisian yang telah diambil oleh para anggota personil gabungan Polsek batu ceper di lapangan adalah adalah  Evakuasi korban, Menyita surat-surat kendaraan dan kendaraan, berikut tidak luput pula untuk dokumentasi, mengamankan  Meminggirkan kendaraan ke pinggir jalan, Menghubungi piket laka Polres Metro Tangerang Kota  ( kasusnya dilimpahkan ke Laka polres) diambil alih oleh  Piket Team  bapak Aiptu Panut.

 

Kami segenap personil POLRI mengucapkan turut berbela sungkawa kepada korban kecelakaan dan bagi keluarga di berikan kesabaran atas meninggalnya korban yang berada di jalan raya saat berkendara, kami juga ikut mendoakan kepada almarhum Poniran agar di terima di Sisi –NYA yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

 

(Humas Polsek Batu Ceper / Eko )