Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota bersama Unsur 3 Pilar Kel. Ketapang menggelar Ops. Yustisi Aman Bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang bertempat di Jalan Ketapang Raya RW 05 Kel. Ketapang, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa Sore, (2/3/2021) pukul 15.00 sd 16.00 WIB.
Kapolsek Cipondoh, Kompol H. Ubaidaillah, SH. MA mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan perilaku hidup sehat dan pencegahan penyebaran covid 19. Serta sebagai bentuk peran aktif Para Bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Adapun jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 11 personil dengan perincian sebagai berikut, yaitu dari Kelurahan Ketapang 10 personil dan dari Polri (Polsek Cipondoh) 1 personil,” ucap Kapolsek
“Sasaran Ops. Yustisi adalah para pengguna jalan dan warga yang tidak memakai masker, hasil dari gelaran Ops. Yustisi tersebut telah memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis kepada pengendara dan warga setempat dengan jumlah pelanggar sebanyak 10 orang,” ungkap Ubaidillah.
Selanjutnya Ubaidillah menyebutkan adapun bentuk kegiatan dalam Ops. Yustis tersebut berupa Penghimbauan dan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 seperti, memberikan arahan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan habis melakukan Aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing dan melakukan penindakkan secara humanis dan persuasif bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah.
Selama Kegiatan gelaran ops. Yustisi Penghimbauan dan Penindakan berlangsung, situasi aman dan Kondusif.*
Humas Polsek Cipondoh