TANGERANG KOTA – Keributan antar warga terjadi di Jl. Hayam Wuruk samping toko Ceriamart wilayah Kel. Uwung Jaya, Kec. Cibodas Kota Tangerang, pada hari Rabu (04/09/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Personil Polsek Jatiuwung yang menerima laporan tersebut dengan cepat mengecek ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya S.P Sembiring, S.IK untuk melerai sekaligus mengamankan keributan antar warga jangan sampai meluas ke warga lainnya.

Hasil pantauan di lapangan, bahwa warga yang terlibat keributan tersebut yaitu warga RW 11 kelurahan Uwung Jaya dengan warga RW 8 kelurahan Cibodas.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya S.P Sembiring, S.IK yang berada di lokasi kejadian mengatakan, bahwa keributan tersebut berawal dari adanya warga Cibodas yang menegur warga Uwung Jaya yang mengendarai sepeda motor yang berbuntut terjadinya kesalah pahaman.

“Keributan ini awal mulanya Sdr. AF (17) dan Sdr. AS (20) (warga Uwung Jaya) yang mengendarai sepeda motor melintas di TKP, kemudian diberhentikan oleh Sdr. IK (19) dan seorang temannya (warga Cibodas) yang sama-sama mengendarai sepeda motor, menegur Sdr. AF dan Sdr. AS, kalau bawa motor jangan songong. Namun Sdr. AF dan Sdr. AS (warga Uwung Jaya) tersebut tidak terima, kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. IK dan temannya (warga Cibodas) terhadap Sdr. AF dan Sdr. AS (warga Uwung Jaya) sehingga terjadi keributan karena kesalah pahaman tersebut” jelas Kompol Aditya

Akibat dari keributan tersebut, Sdr. AF (17) warga Uwung jaya mengalami luka terbuka pada bagian kepala, dan Sdr. AS (20) mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dan luka lecet pada kaki kiri. Sedangkan warga Cibodas Sdr. F (17) mengalami luka memar dan lecet pada bagian bibir dan dagu.

Agar keributan tidak meluas, Kapolsek Jatiuwung langsung mengumpulkan pihak-pihak yang bertikai, menghubungi ketua RT dan RW, memberikan arahan kepada kedua belah pihak yang bertikai dan menyaksikan musyawarah kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah keributan tersebut sesegera mungkin supaya tidak meluas dan tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Alhamdulillah keributan antar warga ini bisa kita atasi dan kita selesaikan dengan cara musyawarah, dan telah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kami berharap kedepannya tidak terjadi lagi kejadian serupa khususnya di wilayah Uwung Jaya dan Cibodas ini umumnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung” ungkap Kapolsek.

(Jtu)