Jakarta – Selasa, 28 September 2021 pukul 13.00 WIB, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota telah melaksanakan Konferensi Pers Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Disertai Pencurian Oleh SUBDIT 3 Resmob DIT Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus,S.IK,M.SI, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, S.I.K., S.H., Dirkrimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, S.IK,M.Si, Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Akp Dimitri Mahendra dan Kasubag Humas Kompol Abdul Rachim Bertempat Di Polda Metro Jaya.
Tempat & Waktu Kejadian :
Hari Senin tanggal 06 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, Taman Teluk Naga, Kp. Suka Bakti RT. 002/001, Desa Tanjung Burung, Kec. Teluk Naga, Kab. Tangerang, Provinsi Banten.
Korban :
MOCHAMAD AL IDRUS (MD), Laki-laki, umur 19 tahun
TERSANGKA :
- AAF alias Emon, Laki-laki, umur 36 tahun;
Peran :
Melakukan pemukulan menggunakan tinjuan tangan kanan sebanyak 2 kali ke bagian lengan sebelah kiri Korban dan melakukan pencurian barang milik korban
2.AK alias Depok, Laki-laki, umur 20 tahun;
Peran :
Melakukan pemukulan menggunakan tinjuan tangan kanan sebanyak 3 kali ke arah kepala bagian kanan Korban dan melakukan tendangan dengan kaki sebanyak 2 kali ke bagian pinggang sebelah kanan tubuh Korban.
- MIZ, Laki-laki, umur 19 tahun;
Peran :
Melakukan pemukulan menggunakan tinjuan tangan kiri sebanyak 1 kali ke arah pipi wajah Korban
-ms