Struktur Organisasi

Struktur

Halaman ini menyajikan gambaran mengenai struktur organisasi Polres Metro Tangerang Kota, yang merupakan pilar penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah hukum Kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Tangerang. Struktur ini dirancang untuk memastikan koordinasi yang efektif, pembagian tugas yang jelas, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Diagram struktur organisasi di halaman ini akan secara visual menampilkan hierarki kepemimpinan dan unit-unit di bawahnya, mulai dari pucuk pimpinan hingga tingkat Polsek.

Gedung Lama Polres

Di tingkat kepemimpinan tertinggi, terdapat Kapolres Metro Tangerang Kota yang dibantu oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota. Di bawah kepemimpinan ini, terdapat berbagai Bagian (Bag), Satuan (Sat), dan Seksi (Sie) yang memiliki spesialisasi tugas masing-masing. Bagian-Bagian (Bag), seperti Bag Ops (Operasional), Bag Ren (Perencanaan), Bag SDM (Sumber Daya Manusia), dan Bag Log (Logistik), dipimpin oleh seorang Kepala Bagian (Kabag) dan bertugas mendukung fungsi manajerial dan administrasi Polres. Satuan-Satuan (Sat), seperti Sat Reskrim (Reserse Kriminal), Sat Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang), Sat Lantas (Lalu Lintas), Sat Intelkam (Intelijen dan Keamanan), Sat Sabhara (Samapta Bhayangkara), Sat Binmas (Pembinaan Masyarakat), Sat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti), dan Sat Pam Obvit (Pengamanan Objek Vital), dipimpin oleh seorang Kepala Satuan (Kasat) dan merupakan unit pelaksana utama di bidang penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan khusus.

Bagian dan Satuan, terdapat juga Seksi-Seksi (Sie) yang mendukung fungsi teknis dan pelayanan internal maupun eksternal Polres. Setiap Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi (Kasie). Contoh Seksi meliputi Sie Humas (Hubungan Masyarakat) yang bertanggung jawab atas komunikasi publik, Sie Propam (Profesi dan Pengamanan) yang mengawasi perilaku anggota, serta seksi-seksi lain yang mengelola urusan umum, keuangan, teknologi informasi, dan administrasi. Struktur ini memastikan bahwa setiap aspek tugas kepolisian tertangani oleh unit yang kompeten.

Salah satu unit pelayanan terdepan di Polres Metro Tangerang Kota adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat, meliputi penerimaan laporan/pengaduan, pemberian surat keterangan, serta pelayanan darurat. SPKT menjadi pusat interaksi awal antara masyarakat dengan kepolisian dalam berbagai kebutuhan pelayanan.

Sebagai perpanjangan tangan Polres di tingkat kecamatan, terdapat 12 Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Polsek-polsek ini meliputi Polsek Batuceper, Benda, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Tangerang, Pakuhaji, Sepatan, Pinang, dan Teluknaga. Setiap Polsek dipimpin oleh seorang Kapolsek dan bertanggung jawab langsung atas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kecamatannya, serta menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat setempat.