STANDAR PELAYANAN PUBLIK
PEMBESUK TAHANAN
POLRES METRO TANGERANG KOTA
PENDAHULUAN
- Bahwa dalam rangka menyamakan persepsi dan pola tindak anggota Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota dalam melakukan pelayanan terhadap pembesuk tahanan sehingga dapat dijadikan acuan dalam tugas pokok sehari-hari. dalam bidang pelayanan penjagaan dan perwatanan tahanan sehingga masyarakat secara lebih mudah, lebih nyaman pada saat membesuk tahanan.
- Untuk menjamin pemahaman prinsip-prinsip dasar terhadap SOP pada pelaksanaan besuk tahanan sehingga terwujudnya persamaan visi, persepsi, kesatuan bertindak dan keseragaman dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tercapai standarisasi mutu kegiatan, materi dan sasaran serta memudahkan dalam pelaksanaannya.
STANDAR PELAYANAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery), meliputi:
1. Persyaratan Pelayanan
- Pembesuk harus membawa kartu tanda pengenal diri (KTP/SIM);
- Berpakaian bebas rapi dan sopan;
- Tidak diperbolehkan membawa barang yang dilarang.
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Personel Polri yang melakukan penerimaan, verifikasi data pengunjung dan pemeriksaan barang bawahan pengunjung berjumlah satu personil jaga tahanan;
- Personil Polri Yang Melakukan pengawasan serta pemanggilan tahanan ke ruang besuk tahanan berjumlah satu personil jaga tahanan;
- Anggota jaga tahanan harus lebih teliti terhadap setiap barang bawaan yang akan di berikan kepada para tahanan.
3. Jangka Waktu Pelayanan
Pelayanan besuk tahanan kepada masyarakat selama 5 jam pada hari Senin dan Kamis.
4. Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya / gratis
5. Produk Pelayanan
Besuk Nyaman dan Aplikasi ETahti
6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
- Kotak saran / pengaduan
- Telpon : 0822-11-110-110
- Website : restrotangerangkota.metro.polri.go.id
- Email : tahtitangkot@gmail.com
- Facebook : Polrestro Tangerang Kota ( @restrotangkot )
- Twitter : https://twitter.com/restrotangkot (@restrotangkot)
- Instagram : Humas Polrestro Tangerang Kota (@polresmetrotangerangkota)
Download Dokumen STANDAR PELAYANAN PUBLIK SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU