Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Cipondoh, Aiptu Sukarno bersama Sinergitas 3 Pilar Kel. Cipondoh, melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian masalah warta) terkait kesalah-pahaman warga bertempat di kantor kelurahan Cipondoh Jl. Symphoni Raya Ujung RT.04/03 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Minggu (19/04/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Sukarno menerangkan kronologi kejadiannya sebagai berikut, pada hari sabtu tanggal 18-04-2020 sekitar jam 17.00 wib warga rt.01/01 Engkong Saumin membakar sampah kayu di halaman tanah kosong samping rumah keluarga Willy Juliansyah Praditya kemudian istrinya menegor engkong Saumin agar mematikan apinya dengan bahasa yang agar kasar sehingga warga sekitar yang mendengar bahasa seperti itu terhadap orangtua merasa tidak senang sehingga memicu kesalah-pahaman diantaranya.
Selanjutnya pada hari minggu tanggal 19-04-2020 kedua belah pihak oleh Sinergitas 3 Pilar kelurahan dipanggil dengan didampingi oleh ketua Rw/ketua Rt dan saksi-saksi untuk bermusyawarah mencari penyelesaian sehingga tidak terulang dikemudian hari. Setelah diberikan pencerahan akhirnya sepakat damai dan rukun kembali.
“ Kedua belah pihak sepakat damai dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat Surat pernyataan berdamai,” ucap Bhabin.
“ Sesuai atensi Kapolsek Cipondoh Kompol Donny Bagus Wibisono, SE. agar seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh selalu hadir ditengah-tengah warga dan menjadi mediator/konsultan dalam penyelesaian persoalan warganya khusus warga binaanya bhabinkamtibmas di wilayah-nya masing-masing,” ungkapnya.*
Humas Polsek Cipondoh