Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Panunggangan Utara, AIPTU HERU ARIS
melaksanakan sidak PSBB tahap V di Jl.Raya Perum Sekneg Rw.002, depan SDN Panunggangan 6, kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Selasa (30/06/2020) pukul 14.30 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan sidak tersebut dalam rangka Penegakan disiplin pada warga masyarakat menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman Covid-19 bagi para pengguna jalan di Kel. Panunggangan Utara.
” Jumlah petugas dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 personil gabungan dari Koramil 1 personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, Trantib Kec. Pinang 11 Personil, Satpol PP Kota 2 Personil dan Staf Kel. Pinang 4 Personil,” sebut HERU ARIS.
HERU ARIS juga menyebutkan, Hasil yang dicapai dalam Kegiatan tersebut, yaitu Memberikan himbuan kepada warga Masyarakat pengguna jalan yg melintas untuk menggunakan masker.
” Memberikan teguran dan sangksi sosial pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk membersihkan sarana prasarana umum (menyapu jalan) serta membuat surat pernyataan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.*
Humas Polsek Cipondoh