Tangerang – TNI bersama Polri akan mulai melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh markas TNI dan kepolisian se-Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19 atau virus corona.
Kepolda Metro Jaya mengatakan bahwa selama dua hari kedepan, seluruh jajaran TNI dan Polri akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di internal Jajaran Polda Metro Jaya
” Hari ini Selasa dan Rabu, seluruh personil polda metro dan jajaran dari polres hingga polsek melakukan pendisiplinan penggunaan masker ,” ini di mulai dari internal personil kepolisian khususnya personil Polda Metro Jaya Dan Jajarannya hingga terbawah
Operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam melakukan operasi pendisiplinan itu, nantinya jajaran Polisi Militer (POM) Kodam Jaya melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di internalnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Provost Polda Metro Jaya dalam peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian virus Corona.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Hal itu meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.
Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta no 51 thn 2020
Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polda metro jaya dan masyarakat bisa hidup tenang.
Humas Polrestro Tangkot