restangerangkota.metro.polri.go.id – Sat Lantas Polres metro Tangerang kota melaksanakan kegiatan operasi penindakan lalu lintas untuk penertiban melawan arah dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menekan angka kematian.

Pelaksanakan penindakan ini dilakukan di wilayah Tangerang Kota Atas Perintah Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Abdul Karim, SIK., MSi melalui Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani, S.Sos., MSi.

Kegiatan penindakan untuk pelanggaran tematik ini untuk menekan angka kecelakaan di kalangan anak-anak muda dan masyarakat di sekitar Jln MH Thamrin dan Jln Benteng Betawi, karena di dua lokasi itu menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Lalu Lintas yang di pimpin oleh Kompol Triyani selaku Wakasat Lantas dan AKP subari selaku Kanit Patroli.

“ Memang kami mulai penertiban dari dua wilayah tersebut untuk melakukan penertiban dan sebagai cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kesalahan pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas serta terjadinya kemacetan,” ujar Kompol Triyani.

Selain penindakan Satlantas Polres Metro Tangkot juga memberikan peringatan serta papan peringatan yang ditaruh di luar jalan mengarah ke pengguna jalan.

Kegiatan spesial ini khusus penindakan perlawanan arah akan dilaksanakan selama seminggu secara terus menerus di lokasi yang menjadi target dan sasaran serius.

Kegiatan dilaksanakan bersama sama dengan stakeholder guna meningkatkan sinergitas, selain kegiatan patroli, anggota juga melaksanakan giat sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan melakukan giat razia dilokasi rawan pelanggaran.

Humas Satlantas