Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

Sesuai dengan tugas pokok Sabhara maka Unit Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dibawah pimpinan Panit 2 Samapta Aiptu Tomi berikut anggota Patroli Samapta melaksanakan Patroli Biru dan sambang tokoh masyarakat Bapak Fandi selaku pengusaha Pipa paralon di wilayah Kav blok A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (12/02/2020) pukul 11.00 wib.

Pada kesempatan terebut anggota patroli R4 Samapta memberikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipondoh dengan melaporkan setiap ada suatu kejanggalan atau potensi terjadinya kejahatan terang Aiptu Tomi.

Kehadiran anggota Samapta Polsek Cipondoh untuk melakukan patroli dialogis sekaligus melaksanakan quick wins pelayanan kepada masyarakat, dengan kehadiran anggota dilapangan bisa memberikan rasa aman dalam menjalankan aktifitasnya tambah Aiptu Tomi.

Hal tersebut sesuai dengan Arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, untuk proaktif dalam menjalin silarurahmi dengan para Toga,Tomas dan Toda maupun para pelaku usaha agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

Humas Polsek Cipondoh