Sepatan – Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto SH melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pengurus Gereja, FKUB dan Ormas, Tomas, Toda dan unsur Muspika Kec. Sepatan Induk dan Kec. Sepatan Timur diaula Polsek Sepatan Jl. Raya Mauk Km 11 Kel/Kec. Sepatan Kab. Tangerang. Senin (10/12/18) Jam 09.00 Wib.
“Dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2018 tentang Pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Yang dihadiri oleh :
1. Camat Sepatan diwakili Kepala Satpol PP Bpk H. Tholib
2. Camat Sepatan Timur diwakili Kepala Satpol PP Bpk Tata
3. Danramil 10 Sepatan diwakili Babinsa Sepatan Sertu Adin
4. Kepala KUA Kec Sepatan Bpk H. Miftahudin
5. Kepala KUA Kec Sepatan Timur Bpk H. Muslim Suganda
6. Ketua MUI Kec Sepatan Bpk KH Hasan Basri
7. Sekertaris MUI Kec Sepatan Timur Bpk Ustd Nasarudin
8. Para Tokoh Agama,dan Tokoh Masyarakat Kec Sepatan dan Sepatan Timur
9. Para Pemimpin Gereja diwilayah Kec Sepatan dan Kec Sepatan Timur
10. Para Ketua Ormas yg ada diwilayah Kec Sepatan dan Sepatan Timur.
Dalam giat tersebut Kapolsek menyampaikan rencana-rencana Pengamanan perayaan Natal Tahun 2018 dan malam Tahun Baru 2019 diwilayah Hukum Polsek Sepatan yang akan melibatkan unsur-unsur Ormas Islam dan kepemudaan yg ada diwilayah Polsek Sepatan.
“Dalam pengamanan giat natal agar pihak gereja memeriksa tas bawaan yang akan mengikuti parayaan dan kalau bisa jemaat tidak membawa tas agar dalam pengamanan lebih selektif serta menjaga kerukunan dengan warga sekitar dan menjaga jangan sampai terjadi bentrokan atau keributan yg melibatkan unsur-unsur keagamaan lainnya. Jelasnya
“Kepala Satpol PP Kec Sepatan menyampaikan siap membantu pengamanan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2018 dan Tahun baru 2019 diwilayah Sepatan induk dan Sepatan Timur Kab. Tangerang-Banten.
“Kepala KUA Kec Sepatan Timur menyampaikan pesan-pesan semua Pemimpin Gereja yang ada diwilayah Sepatan dan Sepatan Timur agar mengurus Administrasi perizinannya agar tidak terjadi konplik dengan warga sekitar atau masyarakat Sepatan.
“Ketua MUI Kec Sepatan menyampaikan pesan amanahnya, semua warga Negara Indonesia berhak untuk melaksanakan Ibadahnya sesuai dengan agamanya masing2 akan tetapi harus tetap mengikuti aturan-aturan/undang-undang yg sudah ditetapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara selanjutnya sesi tanya jawab dan silaturahmi ramah tamah.
“Pendeta Elly Oktena dari Gereja GPDI Anugera Kedaung Barat dalam kesempatan itu bertanya tentang banyaknya Gereja-gereja yg masih mengontrak rumah untuk dijadikan sebagai tempat beribadah di Desa Kedaung Barat yang belum mengurus surat perizinannya.
Kapolsek Sepatan berharap dengan telah dilaksanakan rapat tersebut seluruh yang terlibat memahami semua rangkaian kegiatan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru diwilayah hukum Polsek Sepatan berjalan dengan aman kondusif.
Acara selesai pukul 11.30 Wib, berjalan dengan penuh hikmah dan dilanjutkan photo bersama.
Humas – Sepatan