Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Aiptu T.Raharjo dan Babinsa, Peltu Naidi melaksanakan Problem Solfing Penyelesaian masalah antar warga terkait pencurian buku-buku pelajaran Sekolah di Yayasan SD Islam Baiturachman yang beralamat di Jln.Sultan Ageng Tirtayasa Rt.05/08 Kel. Kuncira Indah, Kec Pinang, Kota Tangerang. Rabu (04/03/2020).
Aiptu T. Raharjo mengatakan, Adapun pihak-pihak yang berselisih adalah Pihak I, Wahyudi Fajar (21) beralamat di Kp.Poncol Rt 5/8 Kunciran Indah dan Pihak II, Saidina (38) Kepala Sekolah SD I Baiturahman yang beralamat di SD I Baiturachman Jln. Sultan Agengtirtayasa Rt.05/08 Kunciran Indah.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Kelurahan Kunciran Indah Aiptu T.Raharjo dan Babinsa Peltu Naidi permasalahan warga tersebut telah dimediasi penyelesaiannya, yaitu perihal permasalahan pencurian buku pelajaran di SD Islam Baiturachman.
” Kejadian tersebut sudah yang ke 4 kali yang di lakukan oleh pihak I dan di jual ke lapak buku bekas. Setelah di lacak sehingga di ketahui bahwa yang nengambil buku pelajaran tersebut adalah pihak I dan di jual ke lapak buku bekas,” papar Bhabin.
” Oleh pihak ke II, kejadian tersebut di selesaikan dengan kekeluargaan dan pelaku pihak I di kembalikan ke saudaranya untuk di bina,serta pihak pertama berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan hal tersebut berdasarkan Arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., ” Agar Seluruh Anggota Polsek Cipondoh khususnya bhabinkamtibmas untuk berperan aktif memantau para warga masyarakat binaannya dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar situasi di Wilkum Polsek Cipondoh aman dan kondusif ,” pungkasnya.
Demikian laporan Problem Solfing
(Penyelesaian masalah) yang terjadi di wilayah Kunciran Indah, dari awal sampai dengan selesai situasi aman dan terkendali.*
Humas Polsek Cipondoh