Anggota Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota dari Unit Bhabinkamtibmas Wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Aiptu T. Raharjo melakukan penyelesaian masalah warga ( Problem Solving) terkait pencurian sepeda bertempat di Kp Bojong Poncol Rt.01/014 Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Rabu (16/09/2020) pukul 17.00 WIB.
Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang adanya laporan warga, yaitu Terlapor (Pihak I) bernama Puja Amri Salam (14) dan Bagus Pribadi (20) yang beralamat di Kp.Bojong poncol Rt 02/014 kel.Kunciran Indah, Penadah (Pihak II) bernama Amin (43) dan Yudi Wirantama (42) yang beralamat di Kp.Bojong Pocol Rt 01/014 kel. Kunciran Indah, dan Pemilik Sepeda (Pihak III) bernama Suwardi (39) yang beralamat di Kp Bojong Poncol Rt 03/08 kel. Kunciran Indah.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas memaparkan kronologis pencurian sepeda tersebut, “Adapun Kronologis pencurian sepeda tersebut bermula kurang lebih satu minggu yang lalu pihak ke III telah kehilangan sepeda BMX dan Sepeda lipat dan warga mencurigai kalau yang mengambil sepeda adalah pihak I. Selanjutnya pada hari Rabu 16 September 2020 kurang lebih jam 16.00 Wib pihak I pulang dan di amankan warga serta di introgasi mengaku bahwa pihak I tersebut yang mengambil sepeda,” papar Aiptu T. Raharjo.
“ Setelah ditanya ternyata sepeda tersebut di jual ke pihak ke II (pengepul barang bekas) dan setelah di cek sepeda tersebut masih ada di tempat pihak ke 2, karena barang/sepeda masih ada dan dapat di serahkan kembali ke pemiliknya (pihak ke 3) , maka permasalahan pencurian sepeda tersebut di selesaikan dengan kekeluargaan dan pihak I tidak akan mengulagi lagi perbuatannya serta mengembalikan uang milik pihak ke 2 sebesar Rp.120.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aiptu T. Raharjo mengatakan,” Hal tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolsek Cipondoh AKP MAULANA MUKAROM,SE,SIK,bahwa setiap permasalahan tidak harus di bawa ke ranah hukum bila masih dapat di lakukan pembinaan maka permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh