Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kelurahan Cipondoh, Aiptu Sukarno bersama unsur 3 Pilar melaksanakan pengawasan pos pantau terpadu penerapan pembatasan akses jalan irigasi sipon menuju pasar tradisional bertempat di Jln. Irigasi sipon Rt.03/03 dan Rt.01/04 kel/kec. Cipondoh Kota Tangerang. Selasa (23/06/2020).

Bhabinkamtibmas mengatakan pelaksanaan PSBB oleh Sinergitas 3 Pilar kelurahan cipondoh dipimpin Kasie Pol PP Kec.Cipondoh dalam rangka pembatasan sosial berskala lokal akses jalan irigasi sipon untuk mencegah penyebaran pandemi Virus Covid -19 diwilayah Kel. Cipondoh khususnya,

” Dikarenakan sekarang ini masih diberlakukan PSBB-PSBL menuju akan diberlakukan New Normal diwilayah kota tangerang dan melakukan peneguran warga yang tidak menggunakan masker diwajibkan pakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona di pasar tradisional tersebut, bertempat di Jln. Irigasi sipon Rt.03/03 dan Rt.01/04 kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang,” sebutnya.

SUKARNO juga mengatakan bahwa Langkah ini diambil guna melakukan pembatasan akses jalan sekaligus menegur warga yang belum taat terhadap pemberlakuan PSBB-PSBL menuju tatanan baru/New Normal di kota tangerang guna memutus mata-rantai pandemi penyebaran Covid 19 disekitar pasar tradisional sipon.

” Dianjurkan para pembelanja untuk beralih kesistem belanja Online atau belanja kolektif sehingga bisa mengurai masyarakat yang datang ke pasar namun hari ini sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya karena masyarakat belanja sehingga pembelanja sudah mulai normal seperti biasanya hari ini.
Dan sudah dianjurkan para pembelanja untuk melakukan physical distancing lebih terjaga,” terangnya.

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Kasie Pol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, SekKel Cipondoh, SatPol PP, Dishub Kota, Dinas Pemadam dan Penggurus Rt/Rw.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.*

 

Humas Polsek Cipondoh