Bahwa hari Rabu tanggal 15 Mei 2019, sekira pukul 20.30 WIB pengendara ojek online melihat didekat Pos Polisi lampu merah Lepisi orang tergeletak lalu dibawa ke pos polisi dan memberitahu kepada teman saksi kemudian polisi mengecek korban setelah di cek korban udah meninggal. kemudian saksi memberitahukan teman saksi yang juga warga setempat. Keterangan dari saksi terahir kali melihat korban sekira pukul 20.00 wib istirahat didekat pos Polisi lepisi. selanjutnya korban di bawa Rs. Umum kab. Tangerang. tdk ditemukan tanda2 kekerasan dugaan sementara korban meninggal karena sakit.
Diduga identitas korban SAPIH, 65 Tahun, pekerjaaan : Dagang , Alamat. Kp. Pangsor Rt.03/02 Kel. Sangiang Kec. Sepatan Kab. Tangerang.
Demikian laporan.
*Langkah-langkah Kepolisian :*
1. Mendatangi TKP
2. Melakukan Olah TKP
3. Meminta ket para saksi
4. Membuat LP A
5. Membuat Lapga
6. Membuat Ver
Pengamanan TKP di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karawci Iptu James S.H beserta piket fungsi 10 personil selesai pukul 21.00 situasi aman terkendali.