TANGERANG KOTA – Jajaran kepolisian Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki yang sedang main judi Ludo di tempat umum.
Operasi Cipkon Pekat tersebut di gelar pada Senin (16/12/2019) dini hari, yang dimulai pada pukul 01.00 WIB, yang sebelumnya melaksanakan apel kesiapan di halaman mapolsek jatiuwung, Jl. Gatot Subroto Km.5 Jatiuwung Kota Tangerang, dengan kekuatan 11 personil dipimpin oleh Kanit Reskrim, AKP Zazali Hariyono, SH.
Ke 4 orang pemain judi Ludo yang diamankan jajaran Polsek Jatiuwung tersebut, antara lain: Buang Saryono (39), Anton (49), Reji (19) dan Khaerudin (23), yang tertangkap tangan sedang bermain judi Ludo di tempat umum menggunakan Hand Phone merek Samsung A 10, di teras pertokoan Duta Mas Plaza Taman Cibodas RT.001/010 Kel. Sangiang Jaya, Kec. Periuk Kota Tangerang.
“Kami rutin melaksanakan Operasi Cipta Kondisi ini, baik siang maupun malam untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, terutama menjelang hari raya natal dan tahun baru, kami melaksanakan operasi miras, petasan, narkoba, perjudian, dan lain sebagainya yang sering kita kenal dengan penyakit masyarakat (pekat)” jelas AKP Zazali Hariyono (Kanit Reskrim).
“Ke 4 pelaku pemain judi ludo tersebut, sementara kami amankan di Polsek Jatiuwung berikut barang buktinya berupa 1 unit Hand Phone merek Samsung A 10 dan uang tunai Rp.25.000,- untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.
(Jtu)