Operasi Yustisi Aman Bersama PSBB pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 oleh Personil Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota dari Unit Bhabinkamtibmas beserta unsur tiga pilar kec. cipondoh dalam rangka memutus rantai penyebaran virus copid 19. Bertempat di Jalan Maulana Hasanudin Rt.02/03 Kel. Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh, Tangerang Kota. Kamis (22/10/2020) pukul 09.30 WIB.

Operasi Yustisi Aman Bersama dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kel. Cipondoh Makmur, Aiptu M. Nurdin, Kasi Trantib Kec. Cipondoh, Wakapolsek Cipondoh, Lurah Cipondoh Makmur dan Staf, Babinsa serta Petugas Trantib Kec. Cipondoh. Jumlah personil yang diterjun dalam ops. yustisi tersebut sebanyak 20 personil gabungan.

Bhabinkamtibmas mengatakan, Dalam operasi kali ini, menyasar kepada warga pengguna jalan dan pengguna kendaraan yang melanggar Prokes, yaitu tidak menggunakan masker dan tidak sempurna menggunakan masker. Bagi pelanggar yang terjaring tidak memakai masker, dikenakan sanksi menyanyikan lagi Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila, kemudian diberi masker oleh Kapolsek Kota Cipondoh dan diberi pengarahan dan sosialisasi.

“Pelanggar diberikan sanksi tersebut agar tidak menggulangi lagi tidak pakai masker, agar selalu mengikuti protokol kesehatan PSBB,” kata Aiptu M. Nurdin melalui Kasi Humas Polsek Cipondoh.

Kapolsek Cipondoh, Akp Maulana Mukarom, SE.S.ik melalui kasi humas menyampaikan himbauan Kamtibmas, Khusus kepada warga yang berada di wilayah Kec. Cipondoh dihimbau dan ditekankan agar selalu melaksanakan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) terutama para pengguna jalan dan pengguna kendaraan agar selalu memakai Masker untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.

” Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif,” ujar Akp Maulana Mukarom.

Terpantau Kegiatan ops. yustisi aman bersama berjalan dalam keadaan tertib dan aman.*

 

Humas Polsek Cipondoh