Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota menggelar 2.1 Operasi Patuh Jaya 2020 dan Penertiban Pemakaian Masker pada seiap kendaraan yang melintas dalam rangka pencegahan Covid-19. Bertempat di Bawaw Fly Over FM.3 Jln .Sumarecon Kel. Panunggangan, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (24/07/2020) pukul 10.00 s.d 11.00 WIB.
Gelaran Operasi tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cipondoh AKP. BAMBANG HD.SH. Beserta Butir Pelaksana, yaitu AIPTU HERNO, AIPDA RAHMAD YULIANTO, BRIPKA FERDY dan BRIG. RAHMAT HIDAYAT .
AKP. BAMBANG beserta Butir melaksanakan atensi Dir Lantas dengan Sasaran Wajib Helm, Mengendarai Kendaraan gunakan HP, Pengendara Lawan Arah, Kendaraan Jalan Di Trotoar Jalan dan Mengendarai melebihi dari Kecepatan.
“ Tindakan Tegas dan tepat sasaran dengan Riksa dan Tegur bila ada kendaraan bagi pengendara tidak pakai masker dan tilang sesuai ketentuan atensi penindakan 2.1. dengan Humanis dan Sopan . Disamping penindakan tilang kepada pengendara diberikan pencerahan keselamatan pengemudi merupakan kebutuhan dan pemahaman arti pencegahan pandemi / penularan Covid 19, adalah upaya kebersamaan dan kepedulian masyarakat dan pemerintah,” ungkap AKP. BAMBANG.
Kanit Lantas Polsek Cipondoh juga menyebutkan, Adapun Hasil yang di Capai dalam pelaksanaan Operasi tersebut menilang dengan BB, yaitu STNK 4 Lembar, SIM 3 Lembar, dan Tilang BB. RANMOR 2 Spd Motor serta jumlah keseluruhan 9 Tilang .
“ Hal tersebut dilaksanakan sesuai arahan dam atensi Kapolsek Cipondoh KOMPOL JIMMY SIMANJUNTAK, S.Ik bahwa keseriusan dukungan Polsek Cipondoh terhadap Operasi Patuh Jaya 2020. Dan Berikan Tindakan Tegas dan Warning terhadap Pelanggaran Pengendara tidak memakai Masker saat Mengendarai,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh