Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Cipete, Aiptu Supriyadi dan unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan PSBB dalam rangka memutus rantai penyebaran virus copid 19, bertempat di jalan raya Wijaya Kusuma Banjar Wijaya depan Kel. Cipete, Kec. Pinang, Tangerang kota. Senin pagi, (13/07/2020) pukul 08.00 WIB.
Bhabinkamtibmas menyebutkan dalam Kegiatan tersebut di hadiri Kabid perijinan dan 5 anggotanya, Babinsa Serda Solehan, Lurah Cipete H Solihin Sag Msi., Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyadi dan Para Staf kelurahan Cipete 7 personil.
” Hasil dalam gelaran kegiatan tersebut diatas telah merazia/menjaring pelanggar yang tidak memakai Masker sebanyak 17 orang pelanggar,” sebut Supriyadi.
” Sesuai arahan dan atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, Sik., setiap anggota bhabinkamtibmas wajib turun kelapangan untuk membantu warga masyarakat bersama dengan unsur 3 pilar guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terangnya.
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker,” sebutnya.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” ucapnya.
Selanjutnya tidak bhabinkamtibmas pada kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.*
Humas Polsek Cipondoh