Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh 3 Pilar ( Polsek Cipondoh, Koramil 01 Tangerang dan Pemerintah Kec. Cipondoh ) di wilkum Polsek Cipondoh tepatnya di depan POSKO TERPADU TIGA PILAR di Jl. Irigasi Sipon Kel/Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Bersama yang diikuti oleh 21 personil gabungan yang dipimpin oleh IPDA BUDIANTO selaku Kapolsubsektor Poris Indah dengan personil gabungan yang terdiri dari Polri 10 personil, TNI 1 personil, Trantib Kec. Cipondoh 7 personil, Dishub 2 personil dan BPBD 1 personil.

Adapun sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di sepanjang jalan khususnya area Pasar Sipon Cipondoh.

Pelaksanaan Penegakan disiplin dilakukan oleh Trantib Kec. Cipondoh yang pelaksanaannya diback-up oleh TNI dan Polri untuk mengantisipasi apabila ada pelanggaran lain terkait pidana dan UU lainnya.

Maksud dan tujuan Ops.Yustisi, bahwa pelaksanaan Ops. Yustisi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum Polsek Cipondoh serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19 dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman, Menghindari Kerumunan).

Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bagi pelanggar sanksi/hukuman yang diberikan yaitu berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain yaitu: Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum dan Sanksi fisik berupa push up.

” Adapun hasil Ops.Yustisi tersebut terjaring 5 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman,'” sebut IPDA BUDIANTO.

Berdasarkan pantauan kegiatan sampai dengan selesai, dilaporkan situasi aman dan kondusif.*

 

Humas Polsek Cipondoh