Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Bhabinkamtibmas Wilayah Kel. Kenanga, AIPTU SUHANDI bersama 3 Pilar menggelar Operasi Aman Bersama Penegakan Disiplin PSBB (Protokol Kesehatan Covid-19) bertempat di Jalan Gg.Sabar Rt.05 Rw 02 Perumahan LDII Kel. Kenanga, Kec.Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (16/10/2020) Pukul 15.00 WIB s/d 16.00 WIB.

Jumlah personil gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut sebanyak 12 personil gabungan yang terdiri dari Lurah Kenanga H.Saduni.SE. dan Staf 8 personil, Satpol PP Kecamatan 1 Personil, Polri 1 personil dan Satgas Covid-19 2 Personil.

“ Adapun hasil Kegiatan tersebut, yaitu : Mendata Pelanggar, Memberikan sanksi sosial bernyanyi dan menyapu jalan dan Jumlah Pelanggar sebanyak 7 orang, bagi pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan, menyanyikan lagu kebangsaan dan diberikan pengertian.” sebut SUHANDI.

Dalam amanatnya Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK., melalui Bhabinkamtibmas Wilayah Kel. Kenanga, AIPTU SUHANDI mengingatkan masyarakat khususnya warga Kec. Cipondoh untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus Corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak dan selalu gunakan masker.

“ Tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengimbau, “ Agar membudayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat, tetap tenang dan ikuti informasi serta imbauan resmi dari pemerintah. Terimakasih atas partisipasinya untuk membantu mencegah peyebaran virus Corona, sayangi diri anda dan keluarga anda,” tutupnya.*

 

Humas Polsek Cipondoh