Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protol Kesehatan pencegahan covid-19 serta Pembagian Masker di beberapa tempat wilayah hukum Polsek Cipondoh. Rabu (23/09/2020).

Disamping Membagikan Masker Juga Melakukan Edukasi Penting nya Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun atau Hand Sanitizer dan Menjaga Jarak Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19.

Adapun beberapa tempat pelaksanaan Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19 serta Pembagian Masker, yaitu :
1. Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Dibawah Pimpinan Wapolsek Cipondoh AKP Agus Arijanto, Membagikan Masker Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker,
Tempat : Di Depan Mapolsek Cipondoh
Tanggal : Rabu, 23/09/2020
Pukul : 09.00 WIB

2. Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Pimpinan Kanit Sabhara Polsek Cipondoh AKP Bambang HD Bersama TIGA PILAR Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protol Kesehatan Dan Pembagian Masker Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19
Tempat : Sepanjang Jln. Sipon Cipondoh
Tanggal : Rabu, 23/09/2020
Pukul : 09.00 WIB

3. Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Oprasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protol Kesehatan Dan Pembagian Masker.
Tempat : Jl. H. Riwan I Dahlan Gg. Petir Utama Rt 04 Rw 14 Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang.
Tanggal : Rabu, 23/09/2020
Pukul : 09.00 WIB

4. Personil Sabhara Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Bersama Tiga Pilar Kec. Cipondoh kota Tangerang Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Pembagian Masker.
Tempat : Pasar Sipon Kec. Cipondoh
Tanggal : Rabu, 23/09/2020
Pukul : 10.00 WIB

Pada kesempatan lain, Kapolsek Cipondoh AKP. MAULANA MUKAROM, SE.S.IK., Kapolsek mengatakan, Diharapkan masyarakat ikut berperan aktif dalam pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 selalu menerapkan dalam aktifitas kesehariannya dengan 3M,yaitu Mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, Memakai masker apabila keluar rumah dan Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan (4M).

” Pelaksanaan Ops. Yustisi dan Pemberian himbauan Prokes tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan khususnya di wilayah hukum polsek cipondoh,” ungkapnya.

” MaskerMU MenjagaKU Dan MaskerKU MenjagaMU dan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif,” pungkasnya

Seluruh Pelaksanaan Pendisiplinan dan Himbauan Prokes Pencegahan Covid 19 menuju Adaptasi Kebiasan Baru di Wilkum Polsek Cipondoh sampai dengan selesai berlangsung aman dan terkendali.*

 

Humas Polsek Cipondoh