Ciledug ,Senin 05- 10- 2018 Jam : 06.00 Wib

Sesuai Perintah Kepala Kepolisian Sektor Ciledug Resort Metro Tangerang Kota KOMPOL SUPIYANTO, S.H, serta seluruh anggota, di Wajibkan untuk turut serta dalam pelaksanaan Pegaturan Arus Lalu Lintas di jalan raya.

Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini di lakukan berdasarkan perintah Pimpinan untuk dapat memberikan Pelayanan pada Masyarakat Khususnya di bidang Lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut Personil di tempatkan ,dititik rawan macet, dan Rawan kejahatan hal tersebut dilaksanakan untuk memperlancar arus lalin dan juga memberi rasa aman pada Masyarakat yang akan melakukan Aktifitas,
baik yang menggunakan kendaraan Mobil maupun Sepeda Motor .

Senyum, Sapa dan Salam selalu di dikedepankan, agar masyarakat Merasa aman dan Nyaman selama di perjalanan.

Humas Polsek Ciledug