Benda@restangerangkota.metro.polri.go.id – Warga Rt 01/01 Kel.Jurumudi Kec.Benda Kota Tangerang mendatangi Kantor Kecamatan Benda jalan Husein Sastranegara Kota Tangerang,Senin(17/6/2019).
Warga melakukan aksi damai dampak pembangunan TOL JORR,Penggusuran permukiman warga berkaitan TOL JORR di kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang masih berbuntut panjang.karena sebagian warga di Rt 01/01 belum menerima hasil keputusan pengadilan mau pun MA yang sudah inkrah.
45 kepala keluarga dari 75 Kepala keluarga sudah menerima uang ganti-rugi pembebasan lahannya,sementara masih ada 27 Kepala keluarga yang belum di bayar dengan alasan tidak sesuai kemauan warga,mereka menuntut ganti-rugi per meter sebesar Rp 6.500.000 dari Rp 2.600.000 yang ditawarkan tim Appraisal.
“Kami menuntut untuk diberikan ganti rugi tanah yang sesuai kondisi dan harga tanah saat ini,kami tidak pernah diikutsertakan atau diundang untuk musyawarah” kata Edi Mulyadi salah satu perwakilan warga kelurahan Jurumudi.
Menurutnya penggantian yang ditawarkan dianggap tidak layak,pihaknya juga merasa berat jika akan membeli lahan baru dikarenakan harga tanah yang ada di sekitaran lokasi tempat mereka tinggal saat ini jauh lebih tinggi dari harga ganti rugi yang di tawarkan.
(HUMAS BENDA)