Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Polsek Batu Ceper Menggelar Operasi Yustisi Gabungan di masa PPKM ( Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat ) skala Mikro Level 1 dengan sasaran objek warga masyarakat yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Batuceper.

Pada hari Minggu tanggal 07 November 2021 pukul 20.15 WIB telah dilaksanakan Apel Kesiapan Ops Yustisi dipimpin *Kanit Binmas AKP SUHARTO, S.Sos* selanjutnya giat ops dilaksanakan dengan cara patroli mobile dan jalan kaki, dengan kekuatan 8 Personil.
Perincian :
– Polri : 5 Pers
– Sat Pol PP : 3 Pers

Sebagai Piket Pawas dan selaku Kanit Bimas Polsek Batu Ceper memaparkan bahwa ” untuk Operasi Rutin Kepolisian dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batu ceper dengan sasaran : Kerumunan warga, Mini Market dan pertokoan, PKL dan Warung-warung kuliner dengan mengedepankan himbauan-himbauan terhadap pendisiplinan prokes PPKM skala Mikro Level 1 dalam rangka percepatan penanganan covid-19″.( Ujar Akp Suharto, S.Sos).

Selanjutnya Kanit Bimas menjelaskan ” Menurut Pemantauan di kewilayahan petugas gabungan telah membubarkan sebagian area kerumunan warga dan memberikan himbauan-himbauan Prokes PPKM skala mikro kepada para pelaku usaha dan toko-toko yang buka di malam hari seperti PKL dan warung-warung kuliner yang masih buka diberikan himbauan humanis di sepanjang Pasar Kebon Besar Jl. Halim Perdana Kusuma dan memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker kemudian tim ops yustisi tersebut melaksanakan sambang dialogis kepada security perumahan di poris gaga untuk kontrol kewilayahan dan memberikan himbaun kamtibmas antisipasi Guantibmas/3C malam hari”.(Jelas Akp Suharto, S.Sos).

Penanggung Jawab Ops Yustisi yaitu Kapolsek Batuceper AKP DAVID P. PURBA, S.H, S.I.K, M.I.K.

HIMBAUAN POLRI : ” TETAPLAH MENJAGA KESEHATAN DI MASA PANDEMI SERTA TERAPKAN PROKES DAN KURANGILAH MOBILITAS AKTIFITAS DI LUAR RUMAH DEMI MENCEGAH COVID 19″.

(Humas Polsek Batu Ceper / Aipda Eko.I.Y)