Kota Tangerang. www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 pukul 09.00 WIB, telah berangkat massa buruh yang tergabung dalam FSP RTMM SPSI Prov. Banten & FSP LEM SPSI Kota Tangerang menuju Istana Negara RI dalam rangka menolak RUU OMNIBUS LAW, sebanyak kurang lebih 250 org menggunakan 5 Unit Bus.
Adapun perincian keterangan dari FSP RTMM SPSI Prov. Banten sebanyak kurang lebih 150 orang Pimp Sdr. YAYAN SOPYAN (Sekretaris Umum DPP FSP RTMM SPSI Prov. Banten), Sdr. PITOYO (Ketua DPC FSP RTMM SPSI Kota Tng), Korlap Sdr. HARTONO (Sekretaris PD FSP RTMM Kota Tng) & Sdr. HERI (Ketua PUK FSP RTMM SPSI PT. Indofood Sukses Makmur Tbk/Hp. 08569893840). menggunakan 3 Unit Bus Satria Dirgahayu No. Pol. B 7420 IG, B 7377 IG & B. 7122 IG.
Sedangkan untuk FSP LEM SPSI Kota Tangerang 100 orang Pimpinan Sdr. SUKATMA (Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Tng), menggunakan 2 unit Bus Benteng Jaya No. Pol. B 7205 CGA & B 7759 IG
Untuk titik kumpul berada di Depan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk Jl. Daan Mogot Km. 19 Kel. Kebon Besar Kec. Batuceper Kota Tng.
Kaum buruh menuntut menolak RUU OMNIBUS LAW yang dinilai merugikan dan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh di Indonesia, seperti menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, Outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya Tenaga Kerja Asing non skill
Lalu kemudian setelah menunggu hadirnya para kaum buruh berangkat dengan menggunakan bus keberangkatan berjalan aman dan kondusif, untuk pengamanan dari Polsek Batu Ceper sebanyak 41, Selaku penanggung jawab Ka Pam Obyek KOMPOL WAHYUDI, SH (Kapolsek Batu ceper).
( Humas Polsek Batu ceper / eko )