Kota Tangerang. www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Operasi Cipta kondisi antisipasi Standart Protokol Kesehatan serta PPKM dan pemberian Himbauan/War war dari Anggota Polsek Batuceper kepada masyarakat Kec. Batuceper terkait Adaptasi Kebiasaan Baru covid-19 dan Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Gbr.1 Gbr.2
Inilah naskah tulisan aku selaku Humas Polsek Batu Ceper Restro Tangerang Kota Polda Metra jaya dengan berpikir membiuahkan karya secercah harapan Citra Dampak Kesehatan dunia Medis Kedokteran maka saya menuturkan bahwa ‘’ Operasi Kepolisian Cipta Kondisi dalam rangka mencegah dan menghindari kerumunanan stabilitas komunitas di tengah-tengah keramaian aktifitas mobilitas warga masyarakat yang beraktifitas di ramainya malam Bulan suci ramadhan 1442 H / 2021 M dengan sasaran ‘’ The Suspect Behind ’’ tersebut agar di jadikan pendasaran warganet netizen millennial tercinta dan untuk Mengantisipasi di dalam Standartsisasi program pemerintah Indonesia dengan system Protokol Kesehatan Dunia, Maka personil petugas yang peduli akan kesehatan jiwa umat manusia dan keluaraga bahagia terhindar dari penyakit maka kami menghimbau bahwa cegahlah Covid-19 dan PPKM Prokes Coronavirus Disense 2019 demi untuk menghindari dari Potensi Kluester embrio ganas dan mematikan di dalam komunitas wabah wuhan terbaru. ( kalau Sudah Sakit maka Kalian akan bingung Mari Jaga Diri dengan tetap disiplin Prokes). ‘’ ( jelas Eko Indri Yanto ).
Gbr.3 Gbr.4
Sebagai dasar untuk kita bersama termasuk penulis selaku awak media saya menjelaskan kepada kapolsek Batu Ceper AKP David Pratama Purba, SH, S,Ik, M.Ik telah membaca noltulen terbaru kami dari media social Website TEMPO https://metro.tempo.co/ dan dia ingin berbagi dan menjelaskan kepada publik Sosial dengan melangsir sebuah taruna pemberitaan dari ibukota Indonesia DKI Jakarta yaitu dari tempo berupa karya kinerjanya dalam meliput pejabat negara yang dimana Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Jakarta mulai hari ini hingga 17 Mei 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tingkat RT / RW.
Gbr.5 Gbr.,6
Berhubungan dengan itu “Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei 2021. dia menyampaikan peningkatan kasus aktif masih fluktuatif dalam dua pekan terakhir. Dinas Kesehatan mencatat terdapat 6.884 kasus aktif pada 19 April. Angka ini naik menjadi 7.020 kasus pada 3 Mei.
Walau begitu, Widyastuti memastikan, wabah Covid-19 di Ibu Kota masih terkendali. Musababnya, ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi mencukupi.
Per 18 April, Widyastuti menerangkan, kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit. Menurut dia, 2.691 unit atau 38 persen tempat isolasi terisi pasien Covid-19.
Sementara itu, 500 dari 1.056 tempat tidur ICU juga terisi. Artinya, 47 persen ICU kini ditempati pasien.
Kemudian pada 3 Mei, 2.385 dari 6.735 unit atau 35 persen tempat tidur isolasi telah terisi. Di periode yang sama, 425 dari 1.027 unit atau 41 persen ICU terisi.
“Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non Covid-19,” ujar dia.
Mari kita lanjutkan bersama simak ini pernyataan dari Gubernur nomer satu di DKI Kajarta yaitu bapak Anies Baswedan sebelumnya mengatakan akan terus memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro di Ibu Kota. Menurut Anies, melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW, Pemprov DKI akan mengawasi PPKM di tingkat mikro tidak menutupkemunkinan bahwa di Propinsi Banten akan ikut program tersebut.(Penulis : Maaf)
Di hari Senin yang cerah gemilang sangat di sayangkan jika di bulan Ramadhan kita menderita sakit dan untuk mala mini di saat tanggal 03 Mei 2021 jam 21.00 Wib. s/d 22.30.Wib personil gabungan memberikan teguran berupa ilham humanis berupa teguran sisial kemandirian dan telah dilakukan pula Patroli Ops Cipkon untuk menciptakan situasi Masyarakat yang sehat kondusif dan aman dari virus berbahaya wuhan dengan ini personil petugas memberikan himbauan Adaptasi kebiasaan baru Era Kluster Pembaruan Extern biologis di perkembangbiakannya yang di temukan berada di Negara India yaitu dengan berkata Kami peduli dengan Warga masyarakat dunia karena cita cita kami adalah untuuk melindungi kalian semua maka dari itu Prokes adalah hal utama dan baku untuk dilaksanakan dengan baik ayo benahi diri demi kesehatan p-ribadi dan keluarga, salah satu personil kepolisian bapak Aiptu Toto Sunardi berkata’’’ dan serta pelaksanan Standar Protokol Kesehatan kepada masyarakat telah meraka gaung-gaungakan atau War-War Solutions Protect type of Body dimana Kec. Batuceper dengan jumalah 10 orang di Pimpin Perwira Pikat Jaga 1X24 Jam selaku Penanggung Jawab Pawas Kahari ini adalah Kanit Intelkam Ipda Bambang Antoro, SH dan Apel kesiapsiagaan petugas gabungan telah di Laksanakan Di Komando Polsek Batuceper Jl. Daan Mogot Km.21 No,289 Kel/Kec.Batu Ceper Kota Tangerang.
Adapun untuk perincian gabungan petugas dari Tiga pilar Kec.batu Ceper adalah dari Polri : 6 orang personil dai Polsek Batu Ceper dan dari Sat Pol PP Trantib Kec.Batu Ceper sebanyak 4 orang.
Terkait Masih adanya virus Corona (Covid-19), Tetap melaksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Tetap Melaksanakan STANDAR PROTOKOL KESEHATAN serta Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yg dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Batuceper dgn cara membubarkan kerumunan warga yang masih melakukan aktivitas kumpul2 agar kembali kerumah masing2 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 terutama di pasar perum poris gaga batu ceper Kota Tangerang.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Batuceper AKP DAVID P. PURBA, SH, SIK, M.IK. sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna kelancaran arus lalin dan antisipasi terjadinya guantibmas.
Dengan rute tugas kami maka kegiatan dilaporkan sekalu awak media dari Humas Polsek Batu Ceper di jelaskan target sasaran di mulai dari kisah kerja petugas dihari ini maka mereka selaku Aparatur petugas gabungan memaparkan dan saya menuliskan operasi terhadap kepedulian masyarakat di mulai dari Jl Daan Mogot – Jl. Maulana Hasanudin – Perum. Poris Paradise – Jl. Poris Indah dan terakhir di Jl. Taman Poris Gaga (Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang).
Secara totalitas keramaian aktifitas pembatasan mobilitas sangat kami sedihkan walau berat melihatnya maka kami dan kita dan kalianh haruslah berjuang di bulan Ramadhan untuk mensiasati roda-roda kehidupan perjalanan hidup sebagai mahluk Tuhan dan ini terakhir sekilas umum terpantau hasil kami kurang maksimal dan reporter humas polsek batu ceper menyatakan untuk situasi kamtibmas di saat meliput dan menyimak mereka dari area kerumunan penduduk yang ingin berbelanja kepada pedagang pasar malam poris gaga tersebut maka penduduk batu ceper di lansir sekilas pandang berlangsung aktif, aman, lancar dan Kondusif kutipan terakhir dari kanit Intelkam bahwa dia telah memberikan semangat bertugas kepada siapapun yang akan bertugas secara bdergiliran sesuai denga jam kerjannya di dalam pendisiplinan Prokes PPKM Mikro di wilayah kota kecil Banten ini. ( Terima Kasih sudah membacanya ya )
( Humas Polsek Batu Ceper / Bripka Eko )