Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melaksanakan gerakan serentak Bhakti Sosial (Baksos) ‘Polri Peduli Covid-19’ dengan meyerahkan bantuan total sebanyak 1.996 paket sembako untuk jajaran Kepolisian.

Bantuan sebanyak 1.626 paket sembako yang ditambah 370 paket dari Polda Metro Jaya, hingga total keseluruhan 1.996 paket, akan dibagikan di 34 titik di wilayah Polsek-Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

“Ya, jadi hari ini merupakan kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan secara serentak untuk jajaran kepolisian,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto didampingi Waka Polres kepada awak media, seusai menyerahkan bantuan secara simbolis di Halaman Parkir Mapolres Metro Tangerang Kota, Jum’at (15/5)

Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi perintah pimpinan, bahwa hari ini ada bhakti sosial yang sifatnya serentak untuk jajaran kepolisian, dari tingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek hari ini melaksanakan.

“Sasaran bantuan sudah kita tentukan, ada juga masyakat-masyakat yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial, ada juga yatim piatu, kemudian pengurus masjid (Marbot) yang memang perlu mendapatkan perhatian dan suport dari kita,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, bahwa untuk kesediaan sembako di kota Tangerang masih cukup aman. Lantaran dari jajaran kepolisian dan pemda juga melakukan operasi pasar untuk menjaga kesetabilan sembako.

“Kegiatan kita hari ini dan seterusnya sampai menjelang lebaran akan melakukan operasi pasar, kemarin sudah saya perintahkan Kasatreskrim untuk memonitor ketersediaan sembako yang ada di kota Tangerang,
Insya Allah aman dan tidak kekurangan,” ucap Kapolres.

Disinggung terkait masih meningkatnya wabah covid19, Kapolres menuturkan bahwa wabah ini sifatnya nasional. Untuk itu Dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dan tidak tau sampai kapan kondisi pandemi ini akan berakhir.

“Untuk Gugus Tugas yang ada di kota Tangerang, memang mulai kemarin diterapkan sangsi penindakan bagi pelanggar PSBB, baik yang bersifat sosial maupun pemaksaan penggunaan rapites kepada masyarakat yang melanggar PSBB. Ada kemungkinan PSBB diperpanjang, demi untuk menjaga kondusifitas dan covid19 ini tidak meluas,” pungkasnya.

 

Humas Polrestro Tangkot / Caknur