KOTA TANGERANG – Bersama masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar “Deklarasi Anti Lawan Arus” bertempat, di Taman Gajah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (4/9/2019) sore.
Kegiatan diawali Apel Deklarasi, dengan Inspektur Apel Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, dengan Komandan Apel Kanit Lantas AKP Sugito. Dihadiri Wakil Walikota H. Syachrudin, Dandim 0506/Tgr, dan diikuti unsur Polisi Militer, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Anggota Koramil, Satpol PP, Dishub, Komunitas Grab, Komunitas Motor dan Para Siswa Sekolah tingkat SMP.
Tak hanya itu, Deklarasi Anti Lawan Arus bersama masyarakat Kota Tangerang juga diisi dengan hiburan Kesenian Reog Ponorogo, dan Ikrar Anti Lawan Arus, ditandai dengan pelapasan puluhan balon udara oleh Wakil Walikota, Kapolres dan Dandim 0506/Tgr.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan Helm secara simbolis, kepada 3 orang perwakilan grab dan komunitas motor di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka “Operasi Patuh Jaya 2019”
“Jadi ini ada dua konsep, konsep pertama pada saat gelar pasukan yang lebih banyak ke aparat dan pemerintah daerah dan yang sekarang ini kita apel bersama masyarakat,”Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim.
Kapolres menilai, dengan melibatkan masyarakat untuk mensukseskan operasi patuh Jaya diharapkan dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Tidak mungkin melakukan penertiban tanpa ada dukungan dari masyarakat, tidak mungkin kita menertibkan sendiri sehingga harapan kita diwilayah kota tangerang tertib berlalu lintas,”jelas Kapolres.
Ia berharap Melalui deklarasi tersebut dapat menjadi ujung tombak untuk menghimbau kepada masyarakat lainnya untuk membantu tugas kepolisian.
“Kayak babinkantibmas kita memberdayakan masyarakat yang ada sehingga dapat membantu tugas kepolisian,”ujarnya.
Ia merinci dari 11 Polsek yang tersebar dikota tangerang saat ini pelanggaran terbanyak didominasi pelanggar yang melawan arus.
“Hampir semua titik kerawanan melawan arus, kurang lebih bisa mencapai 100 titik,”katanya.
Berdasarkan data tersebut, kata Kapolres, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota tangerang untuk membuat rambu – rambu khusus.
“Penertiban baru, Pemasangan barier baru, tujuannya untuk ketertiban masyarkat,”jelasnya.
Sementara itu, Sachrudin Wakil Walikota Tangerang yang hadir pada kegiatan tersebut mengaku mengapresiasi deklarasi yang melibatkan unsur masyarakat tersebut.
Menurut dia deklarasi yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut bermuara untuk kepentingan masyarkat.
“Ini dalam rangka antisipasi, menyelamatkan nyawa karna tadi kita lihat korbannya sangat fatal,”ucapnya.
Ia berharap dengan digelarnya deklarasi tersebut masyarakat dapat menerima informasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
“Nanti kita juga akan menyampaikan kepada jajaran camat lurah agar masyarakat dapat tertib dengan aturan,”ujarnya