KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota secara Virtual melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di lapangan Mapolres. Jum’at (4/12/2020).
Launcing Tim Pemburu Prokes Covid-19 ini dilaksanakan serentak oleh 13 Polres se Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, nantinya tugas dari Tim Pemburu Covid-19 adalah melakukan penegakan protokol kesehatan 3M dan penerapan 3T (Testing, Treasing dan Treatment).
“Dan ini adalah langka awal dengan berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah daerah,” Kata Sugeng.
Sugeng menyampaikan ada sebanyak 30 Personil yang dilibatkan dalam tim tersebut yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim ini juga sudah dilengkapi dengan Alat Pelundung Diri (APD) dan Alat Rapid Test saat melaksanakan operasi.
“Prinsipnya adalah keselamatan masyarakat yang utama dan nomer satu, hal yang membahayakan dan menimbulkan rawan penyebaran Covid-19 akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Lebih dalam Sugeng menegaskan upaya preventif sebelum terjadi, Tim Pemburu Covid-19 harus berbuat, harus berani melakukan sesuatu untuk mencegah penyebaran Covid lebih banyak lagi khususnya di Kota Tangerang.
“Informasi dari masyarakat terkait Prokes akan menjadi atensi dan dapat segera direspon, diantaranya kerumunan massa, dalam penindakan jika diperlukan tim akan melakukan testing berupa Rapid Test, karna tim ini juga melibatkan unsur Dokter Kesehatan (Dok Kes) Polri,” tegas Sugeng.
Humas Polrestro Tangkot/Adin