Anggota Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Pawas AIPTU SUGIRI berikut anggota patroli melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 peneguran dan pemberian masker kepada pengunjung tempat wisata Danau Cipondoh Kota Tangerang. Minggu siang, (04/10/2020) pukul 13.30 WIB.
Paga kegiatan tersebut anggota Polsek Cipondoh melakukan penindakan bagi pengunjung yang tidak memakai masker berupa teguran secara humanis agar membiasakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk waspada terhadap penyebaran virus covid 19, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, Mencuci dengan sabun dan Menjaga Jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
” Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh, AKP. MAULANA MUKAROM , SE. S.IK , anggota polsek cipondoh untuk proaktif melakukan patroli kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan covid-19 guna terciptanya rasa aman dan bebas covid-19 di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ucap AIPTU SUGIRI.
Di tempat terpisah Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, SIK., menjelaskan, Pihaknya beserta 3 pilar akan terus melakukan himbauan dan operasi pendisiplinan Prokes kepada masyarakat agar mengikuti peraturan pemerintah dengan 3M, yaitu : menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, serta menjauhi keramaian.
Lanjutnya, para anggota Polsek Cipondoh yang tengah menjalankan operasi Cipta Kondisi dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut terus memberikan tindakan berupa teguran kepada masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker,”Hal itu dilakukan karena Kota Tangerang tengah berusaha menciptakan kondisi New Normal menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kita berikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru (New Normal) di Kota Tangerang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan new normal,” Ungkapnya.
Dalam Kegiatan ini para petugas akan mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam mengedukasi dan memeriksa kedisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Virus Corona”, Kegiatan itu dilaksanakan bukan hanya kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan melintas tapi juga diberikannya imbauan kepada masyarakat khususnya para pengujung Tempat-tempat wisata, Pasar, Mall, Angkringan, Rumah Makan, dan Cafe untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mentaati protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Imbauan ini akan terus kita lakukan apalagi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru agar masyarakat memahami dan mengerti,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh