JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok. BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara. Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspira untuk tetap menghormati hak masyarakat lain. Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai. “Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 10 April 2022 – 07:00 WIB oleh Ariedwie Satrio dengan judul “Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI: Hormati Hak Masyarakat”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/738759/13/pesan-polri-menjelang-demonstrasi-bem-si-hormati-hak-masyarakat-1649545497?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman. “Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman,” kata Dedi.
Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut : 1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan. 3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. 4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5 Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.