Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota – Rabu, 05 Desember 2018 pukul 08.00 Wib, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Suhatur selaku Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari dan penindakan pelanggaran kasat mata pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di Jalan Otista Kota Tangerang.

Penindakan terhadap kendaraan bermotor di kawasan tersebut bermaksud memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga terciptanya kamseltibcarlantas dan memberikan penindakan terhadap pelanggar yang melawan arus yang dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas mengingat volume kendaraan di pagi hari meningkat.

Dihimbau kepada Masyarakat agar tetap berhati-hati serta tetap menaati Tata tertib berlalu lintas sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang diharapkan.