Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dititik rawan kemacetan dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 17 November 2018, Jam 06. 30 Wib – Selesai Unit Lantas Polsek Teluknaga melaksanakan gatur lalin di Simpang tiga Kampung Melayu kec. Teluknaga kab. Tangerang.
Sesuai Perintah Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Resort Metro Tangerang Kota AKP DEDI HERDIANA, SH.MH untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dititik rawan kemacetan untuk pelayanan dengan masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Agar Unit Lalu Lintas melaksanakan pengaturan lalin di titik rawan macet , hal tersebut dilaksanakan untuk memperlancar arus lalin mengingat padatnya kendaraan yang melintas menjelang keberangkatan karyawan dan memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan untuk terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas .
Hum. Naga