Giat penertiban pedagang guna menciptakan lingkungan yang bersih dan jauh terkesan kumuh karena banyaknya pedagang maka diperlukan upaya penertiban para pedagang agar tidak berjalan dijalan raya yang menggaggu arus lalu lintas serta aktifitas masyarakat sehari-hari dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Pebruari 2019 sekitar jam 09.00 wib Bripka M.Lukman Bhabinkantibmas Desa Kampung Melayu Timur kec. Teluknaga melaksanakan pemantauan giat penertiban pedagang yang ada disepanjang jalan utama komplek Garuda DS. kp.Melayu timur Kec.Teluk naga Kab.Tangerang
Sesuai atensi Kapolsek Teluknaga AKP DEDI HERDIANA SH.MH bahwa setiap anggota polsek Teluknaga untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya
Dalam giat hadir :
1 Iptu Sunyata (Kanit patroli)
2.Kepala trantib A.Saepudin (kec.Teluk naga) dan 10 anggota trantib
3 .Serda Suparman (Babinsa)
4 .Keamanan komplek
Telah dilakukan upaya musyawarah /mediasi antara pedagang dan pihak pengembang yg di wakili oleh BP.Balo selaku pengembang dan dari pihak pedagang yg diwakili BP Sunjaya dari waktu 1 jam untuk membongkar sendiri lapak dagangannya tidak dijalankan ,dan penawaran lahan tanah kosong untuk digunakan oleh pedagang tidak disetujui dengan alasan ,karna lahan tanah yg ditawarkan dari pihak pengembang terlalu rendah dah agak jauh ,maka pihak pengembang akan menempuh jalur hukum dengan laporan penyerobotan lahan oleh para pedagang .
Hum. Naga