Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Cipete, Aiptu Supriyadi dan Babinsa Serda Soleh melaksanakan pemantauan wilayah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Tangerang Kota. Senin (6/04/2020).
Bhabinkamtibmas mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka pemantauan langsung dipemukiman warga sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas agar tidak berkumpul, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan diharapkan /dianjurkan jaga jarak tetap pakai masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas .
” Hal tersebut sesuai atensi dan arahan Kapolsek Cipondoh, Kompol Donny Bagus Wibisono SE., bahwa bhabinkamtibmas diwajibkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam rangka membantu kegiatan supaya tercipta keharmonisan dalam hubungan kerja tupoksi. diharapkan peran aktif warga masyarakat untuk selalu membantu tugas tugas kepolisian dan mohon dengan hormat warga masyarakat tahun ini kalau bisa jangan ada yang Mudik,” ungkap Bhabin.
Aiptu Supriyadi juga menyebutkan Langkah-langkah pembatasan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona (Covid-19). Untuk itu pihaknya terus membangun sinergi dengan seluruh warga masyarakat di tingkat Rw dan Rt, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
” Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini,” ucap bhabin.
Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono,SE menerangkan bhabinkamtibmas terus bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dengan memberikan nasehat, himabaun dan melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19). Disamping itu juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin.
” Giat pemantauan juga bertujuan mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah) kecuali untuk urusan yang penting, mengawasi setiap kegiatan warga, jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter. Ditempat Pelayanan Umum agar disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer dan warga melaksanakan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah,” terangnya.*
Humas Polsek Cipondoh