Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel.Poris Plawad, Bripka Komarudin melaksanakan penerapan wajib pakai masker bersama Sinergitas 3 Pilar kel. Cipondoh dipimpin oleh Lurah Poris Plawad Mukhlis Cahyadi, SKM.
Kegiatan tersebut dalam rangka membantu penyadaran warga akan pentingnya disiplin diri untuk mencegah pandemi penyebaran Virus Covid -19 diwilayah Kel. Cipondoh khususnya, yang sekarang ini sudah diberlakukan PSBB diwilayah kota tangerang dan melakukan peneguran warga yang tidak pakai masker diwajibkan pakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona , bertempat di depan Kantor Kelurahan Poris plawad Jl. Panglima Polim Rt. 02/04 kel. Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Senin (20/04/2020).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin mengatakan bahwa langkah ini diambil guna memberikan pembelajaran akan pentingnya disiplin diri bilamana keluar rumah wajib gunakan masker sekaligus untuk memutus mata-rantai pandemi penyebaran Covid 19.
” Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE., agar seluruh anggota Polsek Cipondoh khususnya Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif memantau perkembangan PSBB dalam usaha pencegahan Virus Corona dan kepada warga masyarakat tidak panic, serta menyampaikan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat Cipondoh ,” sebut Bhabin.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan dan himbauan agar selalu menjaga kebersihan dirumah serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dihimbau pula agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
” Kepada warga bila keluar gunakan masker dan tetap jaga jarak ,hindari kerumunan orang ramai dalam rangka mengantisipasi dan memutuskan jaringan percepatan penyebaran virus Corona (Covid-19),” ucap Bhabin.
Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Pelaksanaan PSBB di depan Kantor Kelurahan Poris Plawad berjalan aman, lancar & kondusif.*
Humas Polsek Cipondoh