Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Memiliki Mobil SIM Keliling Untuk Mempermudah Pelayanan Masyarakat Untuk Melakukan Perpanjangan SIM.

Persyaratan :

Fotocopy E-KTP dan KTP Asli
SIM Asli
Surat Ket. Sehat dari Dokter