Neglasari@restangerangkota.metro.polri.go.id  – Arahan Kapolsek  Neglasari Kompol R. Manurung, SH  kepada seluruh anggotanya agar  mampu memberikan Pelayanan Prima Kepolisian yang maksimal kepada Masyarakat sesuai dengan Tugas Pokok Fungsi Kepolisian.

Selaku Kanit Lantas Polsek Neglasari Iptu Yuliana bersama anggota melaksanakan atensi tersebut dengan memberikan Pelayanan Kepolisian berupa Pengaturan Lalu lintas di M1, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang. Selasa (27/08/2019) sekitar pukul 06.00 WIB

Pengaturan Lalu Lintas yang kami laksanakan merupakan tugas Pokok unit lantas dan bentuk dari arahan Pimpinan untuk memberikan Pelayanan terbaik Kepada Masyarakat sesuai tugas fungsi,”- Ujar Iptu Yuliana

Dari hasil pemantauan media tampak Personil Unit lantas Polsek Neglasari bahu membahu dan semangat mengatur Lalu lintas dengan tetap mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam kepada para pengendara maupun pejalan kaki  yang melintas.

“Pengaturan melibatkan 3 Personil Lantas Polsek Neglasari dan dibantu 2 Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang”- Jelasnya

Unit Lantas Polsek Neglasari berharap dengan hal yang dilaksanakan dapat  memberikan sesuatu yang terbaik kepada Masyarakat dengan berusaha menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas khususnya bagi para Pengguna Jalan.

(Humas Polsek Neglasari)